Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

Tim iNews.id
Kelapa sawit. (Foto: Istimewa)

Organisasi petani tersebut mencatat, penurunan harga akibat pungutan ekspor pernah mencapai Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram. Karena itu, pengalaman pengelolaan pungutan ekspor oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dinilai menjadi pelajaran penting bahwa setiap tambahan biaya dalam rantai perdagangan berpotensi mengurangi harga TBS yang diterima petani.

“Petani sudah lama menanggung berbagai biaya dalam rantai perdagangan sawit. Jangan sampai margin baru kembali mengurangi harga yang diterima petani,” kata Sabarudin.

Karena itu, dia meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tujuan, mekanisme, dan formula perhitungan margin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (4) PP Nomor 24 Tahun 2026.

Menurut SPKS, transparansi tersebut penting untuk memastikan kebijakan ekspor satu pintu benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan tidak menciptakan beban baru dalam rantai pasok sawit nasional.

“Petani mendukung perbaikan tata kelola ekspor, tetapi jangan sampai kesejahteraan petani dikorbankan oleh biaya dan margin baru,” kata Sabarudin.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ekspor CPO dan Produk Turunan Sawit Diatur Lewat DSI, Berikut Rinciannya

57 tahun lalu

Dolar AS Tembus Rp18.100, Amran: Kita Dorong Ekspor, Termasuk Sawit

57 tahun lalu

Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok

57 tahun lalu

Harga TBS Sawit Anjlok Signifikan, 300 Perusahaan bakal Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal