JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 300 perusahaan kelapa sawit akan diperiksa menyusul penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai tidak wajar. Langkah tersebut dilakukan karena harga TBS sawit di tingkat petani masih mengalami tekanan di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menjelaskan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS seharusnya menjadi faktor pendorong kenaikan harga komoditas ekspor.
Karena itu, dia menegaskan bahwa pemerintah segera memeriksa perusahaan yang membeli sawit dengan harga rendah.
"Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak sektor kelapa sawit. Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula," ucap Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang masih menurunkan harga TBS sawit. Menurutnya, aparat penegak hukum dan Satgas Pangan akan menindaklanjuti setiap temuan yang merugikan petani.