Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Yuwantoro Winduajie
Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Dina Masyusin (Foto: iNews.id/Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menargetkan menjadi partai politik tercepat yang lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2027. Target tersebut dikejar melalui penguatan struktur organisasi dan konsolidasi pengurus hingga tingkat daerah.

Verifikasi faktual oleh KPU merupakan proses pencocokan dokumen administratif dengan kondisi riil di lapangan, meliputi kepengurusan dan keanggotaan partai politik guna menjamin kredibilitas pemilu.

Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, mengatakan pihaknya tengah melakukan roadshow ke sejumlah wilayah di DKI Jakarta untuk memperkuat kesiapan menjelang verifikasi. Ia menyebut semangat pengurus di Jakarta Timur menjadi modal penting untuk mencapai target tersebut. 

Hal itu disampaikannya di sela Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Jakarta Timur yang digelar di Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (26/4/2026). 

“Hari ini kita melihat semangatnya kawan-kawan pengurus DPD, DPC, DPRT se-Jakarta Timur itu sangat luar biasa. Saya punya optimistis bahwa Partai Perindo di Jakarta Timur akan lolos verifikasi,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal