Perindo Apresiasi Kemenag Turunkan Biaya Haji jadi Rp55,4 Juta

Danandaya Arya Putra
Ketua Bidang Agama, Inklusi dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono apresiasi Menag turunkan biaya haji jadi Rp55,4 juta (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Agama, Inklusi dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Saat ini, biaya haji yang wajib dibayarkan jamaah Rp55.431.750.

"Kami dari Partai Perindo tentunya mengapresiasi keberanian Menteri Agama yang baru, Prof Nasaruddin Umar, yang telah berani menurunkan harga iuran dari haji itu sendiri," kata Anjas kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

"Karena yang menjadi permasalahan itu kan biaya yang kita naik, biaya yang tiap tahun pada periode-periode kementerian sebelumnya itu selalu naik," tutur dia.

Dengan penurunan ini, dia berkesimpulan bahwa kenaikan dolar AS bukan menjadi alasan utama biaya haji naik setiap tahun. Sebab meskipun dolar AS tahun ini naik, Nasaruddin justru bisa menurunkan biaya haji.

"Sedangkan pada tahun ini kenaikan dolar itu sudah lebih sangat tajam, kenaikannya Rp16.000 sekian, tapi justru pemerintah Menteri Agama berhasil menurunkan harga iuran haji. Artinya apa? Dolar AS tidak hanya menjadi satu-satunya parameter indikator," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Teken Kerja Sama 112 Universitas, Kolaborasi Pendidikan Hukum hingga Tingkatkan Kualitas Advokat

57 tahun lalu

Menhaj Buka Peluang Biaya Haji 2027 Turun, asal Harga Minyak Dunia Terus Merosot

57 tahun lalu

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu

57 tahun lalu

DPR Ungkap Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik gegara Rupiah Melemah hingga Pajak Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal