Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu
Advertisement . Scroll to see content

Menhaj Buka Peluang Biaya Haji 2027 Turun, asal Harga Minyak Dunia Terus Merosot

Rabu, 08 Juli 2026 - 07:04:00 WIB
Menhaj Buka Peluang Biaya Haji 2027 Turun, asal Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan membuka peluang harga Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 turun. Hal itu dapat tercapai jika harga minyak dunia terus menurun.

"Tentu kalau nanti pada saatnya tiba-tiba minyak turun tentu ada penyesuaian kembali, seperti kemarin tiba-tiba naik ada penyesuaian itu," ujar Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Kemenhaj diketahui mengusulkan BPIH 1448 Hijriah atau 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Nilai ini naik sebesar Rp19.930.086 dari BPIH 1447 Hijriah atau 2026.

Gus Irfan menjelaskan, kenaikan BPIH dipengaruhi oleh tiga faktor utama.

"Pertama oleh nilai rupiah, kedua harga avtur yang sampai sekarang masih belum kembali seperti sebelumnya, yang ketiga dengan peningkatan layanan oleh Pemerintah Saudi sehingga biayanya pun akan meningkat juga," ucap Gus Irfan.

Dia berkata, pihaknya tak ingin memberatkan calon jemaah. Untuk itu, Gus Irfan mengusulkan agar proporsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah lebih kecil dibanding nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Skema pembagiannya antara yang harus dibayar oleh jemaah haji dengan yang harus dibayar oleh nilai manfaat BPKH itu bisa seperti tahun 2022 di mana 60 persen dibiayai oleh nilai manfaat, 40 persen dibiayai oleh Bipih yang dibayarkan oleh jemaah haji, sehingga dengan demikian tidak ada kenaikan dengan tahun lalu yang harus dibayarkan oleh jemaah haji," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut