Menag Teken Kerja Sama 112 Universitas, Kolaborasi Pendidikan Hukum hingga Tingkatkan Kualitas Advokat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar meneken kerja sama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Universitas Indonesia (UI) dan 112 perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah Kemenag dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional. Kolaborasi ditujukan memperkuat ekosistem pendidikan hukum di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama ini sangat relevan dengan kebutuhan bangsa di tengah kompleksitas persoalan hukum yang semakin berkembang.
“Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak terutama Peradi Profesional yang bersama-sama Kementerian Agama dan UI menginisiasi acara yang sangat penting ini,” kata Menag dalam keterangan, Kamis (9/7/2026).
Dia menjelaskan, persoalan hukum saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan teks peraturan, tetapi juga menyangkut dinamika sosial, ekonomi, budaya, keluarga, teknologi digital, relasi kuasa, hingga perubahan cara masyarakat memahami agama dan hukum.
“Kita hidup dalam masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan hukum tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teks peraturan semata melengkang terkait dengan dinamika sosial ekonomi budaya keluarga teknologi digital relasi kuasa dan perubahan cara masyarakat memahami agama serta hukum karena itu kita memerlukan apa yang disebut sebagai ekosistem keadilan,” katanya.