JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait Yaqub Abdhal Al Mu'arif selaku penyuap Bupati LangkatSyah Afandin tidak ikut serta dibawa tim penyidik ke Gedung KPK di Jakarta. Padahal, Syah Afandin dibawa ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT).
"Ada swasta yang tidak dibawa. Itu memang karena ada kendala. Ini karena kendala di daerah," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Dia mengungkapkan, proses penangkapan keduanya tidak dalam waktu yang bersamaan. Hal ini menyebabkan tim di lapangan membutuhkan waktu ekstra untuk berkonsolidasi sebelum membawa mereka ke markas pusat di Jakarta.
Hambatan terbesar muncul saat proses pemberangkatan menuju Jakarta. KPK menyebut ada keterbatasan tiket penerbangan menuju Jakarta di detik-detik terakhir keberangkatan.
"Saat-saat terakhir, detik-detik terakhir ketika dibawa ada keterbatasan tiket penerbangan," ujarnya.