Bupati Langkat Putar Balik usai Hadiri Acara Apkasi, Diduga Hindari OTT KPK

Achmad Al Fiqri
Bupati Langkat, Syah Afandin. (Foto: Pemkab Langkat)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin usai menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Afandin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan, operasi senyap ini bermula saat Afandin menghubungi Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta sekaligus tim sukses (timses) untuk bertemu usai acara Apkasi.

"Namun demikian, sekitar pukul 11 malam ZKF menghubungi YQB untuk meminta SAF balik arah, karena mengetahui Tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Kemudian, Afandin melalui orang dekatnya, Syahrial (SYH) menghubungi YQB dan menyampaikan situasi sedang 'memanas'. Untuk itu, SYH menyampaikan bahwa uang Rp100 juta diserahkan melalui dirinya pada Kamis (2/7/2026).

Dari hari hasil pertemuan itu, YQB dan SYH bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp100 juta pada Kamis (2/7/2026) pukul 08.00 WIB.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah

57 tahun lalu

PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT: Tanggung Jawab Pribadi!

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK usai Kena OTT

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal