Penyelidik KPK Sebut Tak Ada Perintah Langsung Hasto Rintangi Kasus Harun Masiku

Nur Khabibi
Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo menjadi saksi sidang Hasto Kristiyanto (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo menyebut tidak ada perintah langsung dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hal tersebut dia sampaikan saat menjawab pertanyaan kubu Hasto soal penyadapan terhadap ponsel Harun Masiku. 

Awalnya, anggota tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menggali hasil dari penyadapan yang dimaksud. 

"Dari tim tukang nguping itu apakah ada percakapan langsung antara Hasto dengan Harun mengenai apa yang harus dilakukan Harun?" tanya Maqdir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).

"Jadi percakapan langsung dengan Nur Hasan dengan Harun Masiku," tuturnya.

Terkait jawaban itu, Maqdir kemudian bertanya ulang kepada Arif. Dia memastikan kepada Arif apakah ada komunikasi antara Harun dengan Hasto. 

"Saya tidak tanya Nur Hasan, saya tanya ada atau tidak percakapan antara terdakwa (Hasto) dengan Harun Masiku yang direkam atau yang saudara dengar atau yang direkam tim kemudian didengarkan saudara?" tanya Maqdir.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal