Penukaran Uang BI Dibuka 18 Februari Besok, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Tim iNews.id
Ilustrasi penukaran uang di BI. (Foto: Freepik)
  • 2. KTP
  • 3. Uang yang akan ditukarkan dengan nominal sesuai pemesanan

Sementara itu, batas maksimal penukaran untuk pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 adalah 50 lembar per pecahan. Sedangkan untuk pecahan Rp10.000 hingga Rp1.000 maksimal penukaran masing-masing 100 lembar per pecahan.

Penukar uang harus sesuai dengan data pendaftar. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Jika tidak mengambil uang sesuai jadwal, kuota penukaran akan hangus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengapa Dolar Bertahan di Rp18.000?

3 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

4 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi 444,4 Miliar Dolar AS per Mei 2026

5 hari lalu

Purbaya Ungkap Alasan Pindahkan Dana SAL Rp281 Triliun dari BI ke Himbara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal