Penukaran Uang BI Dibuka 18 Februari Besok, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Tim iNews.id
Ilustrasi penukaran uang di BI. (Foto: Freepik)

  • 2. KTP
  • 3. Uang yang akan ditukarkan dengan nominal sesuai pemesanan

Sementara itu, batas maksimal penukaran untuk pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 adalah 50 lembar per pecahan. Sedangkan untuk pecahan Rp10.000 hingga Rp1.000 maksimal penukaran masing-masing 100 lembar per pecahan.

Penukar uang harus sesuai dengan data pendaftar. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Jika tidak mengambil uang sesuai jadwal, kuota penukaran akan hangus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Anggota Parpol Boleh Ikut Daftar jadi Petinggi OJK, Begini Caranya

Nasional
6 hari lalu

Pansel OJK Dibentuk, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Resmi Dibuka

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Wejangan ke Thomas Djiwandono: Dia Lebih Pintar dari Saya, Sudah Jago

Nasional
8 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun jadi 154,6 Miliar Dolar AS di Januari 2026, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal