Saksi Kunci Ungkap Sopir Inara Rusli Berniat Jual Rekaman CCTV demi Uang

Ravie Wardhani
Saksi kunci menyebut sopir Inara berinisial A atau Agung diduga berniat menjual rekaman CCTV demi keuntungan pribadi. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli ke Bareskrim Mabes Polri masih terus bergulir. Terbaru, penyidik memeriksa saksi kunci, mantan asisten rumah tangga (ART) Inara bernama Yuni, pada Jumat (13/2/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Yuni membeberkan dugaan motif di balik pengambilan rekaman CCTV di lantai tiga rumah majikannya. Kuasa hukum Yuni, Bustomi, menyebut sopir Inara berinisial A atau Agung diduga berniat menjual rekaman tersebut demi keuntungan pribadi.

"Saat itu saksi Y dan saksi V sudah memperingatkan ke saksi A untuk menghapus, segera menghapus video tersebut tapi sudah dipindahkan oleh saksi A," kata Bustomi kepada awak media usai pemeriksaan.

"Justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi," lanjutnya.

Bustomi menyayangkan niat tersebut. Dia menjelaskan proses pemindahan data dilakukan langsung oleh Agung dengan memanfaatkan ponsel milik Yuni sebagai perantara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putar Rekaman CCTV di Sidang, Hakim Soroti Arah Siraman Air Keras Terdakwa ke Andrie Yunus

57 tahun lalu

Breaking News: Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, Puluhan Rumah Warga Rusak

57 tahun lalu

Lindi Fitriyana Murka ke Eva Manurung? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal