Pengumuman! Antikorupsi bakal Jadi Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi

Jonathan Simanjuntak
KPK menjalin kerja sama dengan Kemendikti Saintek (foto: iNews.id)

"Jadi diharapkan bahwa semua warga negara Indonesia dan semua pejabat di Indonesia antikorupsi," sambungnya.

Tak hanya untuk mahasiswa, tingkat pengajar seperti dosen dan rektor pun disiapkan webinar untuk mampu memberikan pendidikan antikorupsi. Webinar itu diselenggarakan setiap tiga bulan sekali.

"Termasuk kepala sekolahnya juga demikian, dosen-dosennya demikian," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
18 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
19 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal