Pengacara Ronald Tannur Ngaku Serahkan Uang Rp5 Miliar ke Zarof Ricar untuk Urus Kasasi 

Jonathan Simanjuntak
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengaku menyerahkan uang Rp5 miliar kepada eks pejabat MA Zarof Ricar untuk mengurus perkara di tingkat kasasi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Masih dalam kesaksian itu, Lisa juga mengakui bahwa penyerahan uang Rp5 miliar itu merupakan angka yang ditentukan oleh dirinya. Lisa mengaku angka itu tidak datang dari Zarof Ricar.

"Kami siapkan pak, saya yang siapkan (jumlah uang Rp5 miliar)," tuturnya.

Sebagai informasi, Lisa didakwa dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur atas perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. Lisa didakwa bersama ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Keduanya diduga melakukan suap kepada tiga majelis hakim yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Uang suap itu diduga diberikan langsung oleh Lisa.

Adapun dalam perkara ini, mantan pejabat MA Zarof Ricar turut terseret dalam perkara gratifikasi. Zarof diduga menjadi makelar perkara yang berujung vonis bebas Ronald Tannur.

Ronald Tannur sebagaimana diketahui telah dihukum lima tahun penjara pada tingkat kasasi. Sementara, tiga majelis hakim yang membebaskan Ronald Tannur juga telah divonis bersalah pada pengadilan tingkat pertama.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
2 hari lalu

Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Nasional
2 hari lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Nasional
2 hari lalu

MA Copot Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Hakim Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal