Pengacara Ronald Tannur Ngaku Serahkan Uang Rp5 Miliar ke Zarof Ricar untuk Urus Kasasi 

Jonathan Simanjuntak
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengaku menyerahkan uang Rp5 miliar kepada eks pejabat MA Zarof Ricar untuk mengurus perkara di tingkat kasasi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengaku menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Uang tersebut untuk mengurus perkara kliennya pada tingkat kasasi.

Lisa menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi mahkota dalam perkara suap hakim terkait putusan bebas Ronald Tannur. Dalam perkara tersebut, ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan Zarof merupakan terdakwa.

"Apakah benar di situ ada pembicaraan terkait jumlah biaya yang kemudian diserahkan oleh saksi kepada terdakwa Zarof Ricar?" tanya jaksa.

"Iya, betul," jawab Lisa.

"Besar berapa yang saudara serahkan?"

"Rp5 miliar," ujar Lisa.

Lisa menambahkan, uang tersebut diserahkan dalam mata uang asing dolar Singapura. Adapun, penyerahan uang diserahkan sebanyak dua kali pemberian dan langsung di kediaman Zarof.

"Seperti apa yang saksi ingat?" tanya jaksa.

"Seingat saya dua kali pak," ucap Lisa.

"Itu saudara serahkan di mana?" tanya jaksa lagi.

"Di kediaman beliau (Zarof)," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
2 hari lalu

Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Nasional
2 hari lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Nasional
2 hari lalu

MA Copot Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Hakim Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal