Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi Bukti Ijazah Jokowi

Ari Sandita Murti
Pengacara Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Jahmada Girsang dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eksklusif! Adu Bukti Ijazah Jokowi' yang disiarkan di iNews, Selasa (21/7/2026). (Foto: tangkapan layar)

Meski demikian, Jahmada menilai jawaban jaksa tersebut tidak berarti bukti ijazah Jokowi tidak dimiliki oleh penuntut umum. Dia meyakini bukti tersebut telah dikantongi sejak proses penyidikan.

"Oleh karena Al Katiri mengatakan ijazah tidak ada pembuktian di peradilan, saya mau komen sedikit, siapa pun boleh menyangkal, asasnya siapa yang mendalilkan wajib membuktikan," ujarnya.

Menurut Jahmada, ketika Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April, penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang diperlukan, termasuk terkait ijazah Jokowi.

Dia menilai, proses hukum yang telah berlanjut hingga tahap pelimpahan perkara ke pengadilan menunjukkan penyidik dan jaksa telah memiliki dasar pembuktian yang dianggap cukup.

"Pak Jokowi melaporkan 30 April di Polda Metro Jaya tentang penistaan dan pencemaran. Dengan aduan itu dilanjutkan penyidik sampai ke kejaksaan sekarang, bahkan sudah didaftarkan ke pengadilan. Artinya penyidikan sampai kejaksaan pasti sudah mempersiapkan buktinya, itu hak mereka," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

13 jam lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

18 jam lalu

Pakar Hukum Pidana: Perubahan Dokumen Elektronik Belum Tentu Melanggar Pasal 32 UU ITE

18 jam lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal