JAKARTA, iNews.id - Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya rampung menggeledah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Barang bukti hasil sitaan itu sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, Kamis (9/7/2026), barang bukti itu tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Barang-barang itu diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) dikawal puluhan anggota Brimob.
Tim penyidik tampak menurunkan barang bukti itu dari mobil rantis. Terlihat salah satu koper berwarna kuning bertuliskan 25 batang emas 1 kg.
Tampak juga ada pihak yang diamankan dan digiring masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, belum diketahui sosok pihak yang diamankan tersebut.
Diketahui, Polri menyita uang dalam pecahan asing dan 74 kg emas batangan di salah satu rumah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.