Isi Brankas Rahasia Rumah di Sentul Terungkap: 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menemukan emas batangan dan uang dalam pecahan mata asing di rumah kawasan Sentul, Jawa Barat. Penemuan itu terkait korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, jumlah emas batangan yang ditemukan mencapai 74 kg. Sedangkan, ia belum merinci jumlah uang dalam pecahan mata uang asing tersebut.

Namun, Budi memperkirakan total nilai keduanya mencapai ratusan miliar.
“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia dikutip Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan foto yang diterima iNews.id, tampak batangan emas tersebut ditaruh ke dalam beberapa koper. Selain batangan emas, uang mata asing juga dimasukkan ke dalam koper untuk kemudian di sita.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap 12 lokasi. Mulai dari, PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses), PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses), Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses), Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).
Kemudian, Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai), Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses), PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses), Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses) dan Rumah di Sentul kab Bogor (proses).