Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Minta Publik Tak Bangun Opini terkait Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita 74 Kilo Emas dan Uang Asing Senilai Ratusan Miliar dari Rumah Mewah di Sentul 

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:30:00 WIB
Polisi Sita 74 Kilo Emas dan Uang Asing Senilai Ratusan Miliar dari Rumah Mewah di Sentul 
Tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak menyisir sebuah rumah mewah yang berada di kawasan Sentul, di Bogor.
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id – Tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak menyisir sebuah rumah mewah yang berada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil dari penggeledahan tersebut sangat mengejutkan, di mana petugas berhasil mengamankan tumpukan uang asing serta emas batangan dengan berat total mencapai 74 kilogram.

Penemuan barang bukti emas murni dalam jumlah yang sangat besar ini pun telah dikonfirmasi langsung secara resmi oleh pihak kepolisian.

“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto Kamis (8/7/2026).

Keseluruhan aset yang ditemukan oleh tim penyidik di dalam rumah mewah kawasan Sentul tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi hingga menyentuh angka yang fantastis.

“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia.

Proses jalannya penggeledahan dan penyitaan di lokasi tersebut terekam dalam sejumlah foto yang beredar. Tim penyidik tampak harus memindahkan puluhan batang emas berkilau tersebut ke dalam beberapa buah koper besar.

Selain tumpukan emas, koper-koper tersebut juga digunakan untuk mengemas berbagai mata uang asing yang ikut disita petugas sebagai barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut