BOGOR, iNews.id – Tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak menyisir sebuah rumah mewah yang berada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil dari penggeledahan tersebut sangat mengejutkan, di mana petugas berhasil mengamankan tumpukan uang asing serta emas batangan dengan berat total mencapai 74 kilogram.
Penemuan barang bukti emas murni dalam jumlah yang sangat besar ini pun telah dikonfirmasi langsung secara resmi oleh pihak kepolisian.
“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto Kamis (8/7/2026).
Keseluruhan aset yang ditemukan oleh tim penyidik di dalam rumah mewah kawasan Sentul tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi hingga menyentuh angka yang fantastis.
“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia.
Proses jalannya penggeledahan dan penyitaan di lokasi tersebut terekam dalam sejumlah foto yang beredar. Tim penyidik tampak harus memindahkan puluhan batang emas berkilau tersebut ke dalam beberapa buah koper besar.
Selain tumpukan emas, koper-koper tersebut juga digunakan untuk mengemas berbagai mata uang asing yang ikut disita petugas sebagai barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.