JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya membawa sejumlah alat bukti salah satunya sebuah brankas usai penggeledahan Kafe De'Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Polisi juga menyita uang tunai berbagai mata uang asing senilai hampir Rp60 miliar yang terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000.
(Foto Tim IMG)
Editor: Yudistiro Pranoto