Pemerintah Mulai Bahas Draf Revisi UU Polri, DIM Diserahkan Dalam Waktu Dekat

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mulai membahas naskah akademik Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Polri yang diusulkan DPR. Dari pembahasan tersebut, pemerintah akan segera merumuskan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap beleid tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul dimulainya pembahasan RUU Polri di Komisi III DPR, Senin (25/5/2026) kemarin. Dalam rapat itu, pemerintah belum menyerahkan DIM nya.

"Kami meminta waktu karena naskahnya naskah akademik maupun drafnya sementara kami bahas di tim pemerintah, sehingga tadi belum sempat kami menyerahkan DIM-nya," ujar Supratman dikutip, Selasa (26/5/2026).

Supratman berjanji, perumusan DIM oleh Kementerian Hukum (Kemenkum), Kemensesneg, Kemenkeu dan Kemenpan-RB tidak akan memakan waktu lama. Sehingga, pembahasan RUU tersebut bisa terus dilanjutkan.

"Dalam waktu dekat, mungkin setelah selesai liburan Iduladha, kami akan berkumpul empat kementerian tersebut untuk membahas terkait dengan DIM," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Sidang Paripurna Sepakat Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

57 tahun lalu

Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Sudah Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?

57 tahun lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal