Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Sudah Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?

Rabu, 06 Mei 2026 - 23:35:00 WIB
 Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Sudah Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?
Komisi III DPR memastikan RUU Polri sudah masuk ke dalam prolegnas. (Foto: Ilustrasi/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR memastikan revisi undang-undang (RUU) tentang Polri sudah masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Hal tersebut selaras dengan rekomendasi tim reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Sejauh ini kan sudah ada di Prolegnas ya," ujar Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Dia menambahkan, sampai hari ini, Komisi III masih dalam proses pembahasan terkait undang-undang perampasan aset dan undang-undang tentang advokat. 

Dia memprediksi, kedua beleid tersebut yang akan dibahas terlebih dahulu.

"Saya kira itu menjadi apa namanya prioritas kami nantinya untuk kemudian menyelesaikan berkaitan dengan revisi undang-undang Polri," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut