Pemerintah Evaluasi Kebijakan WFA ASN Pekan Pertama, Apa Hasilnya?

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi hasil evaluasi WFH ASN pekan pertama. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengevaluasi kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan pertama. Hasilnya, para ASN dinilai mampu mempertahankan kinerjanya.

Menteri Rini mengatakan bahwa secara umum penerapan WFH di instansi pemerintah pusat telah berjalan sesuai dengan kebijakan. Bahkan penerapan WFA ini dinilai masih mampu mempertahankan kinerjanya. 

"Sejauh ini catatan kami menunjukkan gambaran yang cukup menggembirakan. Implementasi di instansi pemerintah pusat berjalan kondusif dan mampu mempertahankan kinerja. Hal ini juga merupakan bagian dari pengalaman yang telah kita lakukan sepanjang pandemi Covid-19 yang lalu," ujar Menteri PAN RB Rini Widyantini dalam keterangan resmi, Senin (14/4/2026). 

Ia menambahkan, kementerian dan lembaga telah cepat dan mampu untuk beradaptasi dengan pola kerja berbasis karakteristik tugas kedinasan serta pencapaian kinerja yang berorientasi pada output dan outcome.

"Ini bukan pengurangan jam kerja, melainkan bentuk transformasi cara kerja agar lebih cerdas, efisien, adaptif, dan responsif. Target kinerja ASN tidak berubah, yang berubah adalah bagaimana mereka bekerja,” tegasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kementerian PU Tak Terapkan WFH Tiap Jumat, Ini Alasan Menteri Dody

Megapolitan
4 hari lalu

ASN Pemkot Jaktim WFH, Kecuali Pegawai di Kecamatan dan Kelurahan

Megapolitan
4 hari lalu

Hari Pertama ASN WFH, Polda Metro: Ada Pengurangan Volume yang Signifikan

Nasional
5 hari lalu

Pegawai Kantor Imigrasi Jaktim Full Masuk Kerja di Hari Pertama WFH ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal