"Kami juga menunggu perkembangan situasi," tuturnya.
Selain itu, pemerintah menetapkan kebijakan bea masuk 0 persen untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) khusus bagi industri petrokimia. Kebijakan ini digadang-gadang untuk memaksimalkan nilai manfaat ekonomi nasional sekaligus menghindari potensi kehilangan pendapatan negara akibat penurunan produktivitas di sektor industri hulu.
"Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa di dorong. Dan untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan negara Rp360 miliar per tahun," katanya.
Perlu diketahui, pasokan LPG juga dinanti industri plastik di Tanah Air. Sebab, pengusaha tengah men-diversifikasi bahan baku selain nafta, yang kesulitan didapat saat tensi geopolitik di Timur Tengah memanas.
Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono sempat menekankan inovasi perlu diterapkan di sektor hulu dan hilir industri plastik.
Fajar menitikberatkan produsen selain mencari alternatif pasokan bahan baku, pelaku usaha juga harus meremajakan teknologi-teknologi produksinya, sehingga bisa menggunakan bahan baku selain nafta.