Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menerapkan bea masuk nol persen untuk imporbahan baku plastik. Kebijakan ini guna meredam lonjakan inflasi harga kemasan plastik yang menekan tingkat permintaan secara ritel di pelaku UMKM, konsumen, maupun industri.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, langkah ini dinilai krusial mengingat industri pengemasan sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku yang terjangkau dan kesemuanya berasal impor. Kebijakan ini seturut dengan gelontoran stimulus dan insentif dari pemerintah untuk periode semester II 2026.
"Pemerintah menerapkan bea masuk 0 persen terhadap bahan baku plastik. Juga pemerintah mengharapkan dengan adanya bahan baku plastik yang nol ini juga akan membantu terkait dengan inflasi, terutama hampir seluruh packaging makanan dibungkus dengan plastik," ujar Menko Airlangga dalam keterangannya dikutip, Selasa (23/6/2026).
Airlangga menambahkan, implementasi kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi para pelaku industri untuk menjaga stabilitas harga produk akhir. Pasalnya, hampir seluruh rantai distribusi makanan dan kebutuhan pokok dalam negeri masih mengandalkan plastik sebagai elemen utama kemasan.
Sembari melakukan evaluasi berkala terhadap pasar, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga iklim usaha yang kompetitif.