Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga

Rohman Wibowo
Pemerintah menerapkan bea masuk nol persen untuk impor bahan baku plastik guna meredam lonjakan inflasi harga kemasan plastik. (Foto: Tangguh Yudha)

"Bisa menggunakan kondensat, bisa juga menggunakan LPG atau Propana. Nah, Kondensat itu sendiri sebenarnya di dalam negeri ada, cuma nanti kita harus duduk bareng lagi, kondensatnya itu ada di mana, jumlahnya berapa dan kapan bisa digunakan," ucap Fajar.

Atas dasar itu, Fajar mendorong pemerintah untuk mulai mempertimbangkan LPG sebagai bahan baku alternatif pembuatan plastik. Dengan demikian, perlu ada penyesuaian kebijakan pula dari sisi pemerintah.

"LPG ini masih terkendala di bea masuk, karena apa? Karena LPG selama ini kan hanya digunakan sebagai energi. Padahal LPG bisa digunakan sebagai bahan baku alternatif. Nah kita mohon kepada pemerintah agar dikaji ulang bagaimana LPG atau Propan ini bisa dipindahkan sebagai alternatif sumber bahan baku di industri petrokimia," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

57 tahun lalu

Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji

57 tahun lalu

Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II 2026, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

BI Rate Naik jadi 5,75%, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal