Pemeras TKA Dapat Uang per 2 Minggu hingga Rp53,7 M, Disiram ke Pegawai Direktorat RPTKA

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK mengungkap ada uang dua minguan dalam kasus pemerasan TKA di Kemnaker. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Bahwa para pihak tersebut di atas menggunakan uang itu untuk kepentingan sendiri danuntuk membeli sejumlah aset yang dibeli atas nama sendiri maupun atas nama keluarga," sambungnya. 

Sementara itu, tercatat delapan tersangka menerima uang dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah. 

Berikut daftarnya:

1. SH sekurang-kurangnya Rp460 juta.

2. HY sekurang-kurangnya Rp18 miliar.

3. WP sekurang-kurangnya Rp580 juta.

4. DA sekurang-kurangnya Rp2,3 miliar. 

5. GTW sekurang-kurangnya Rp6,3 miliar.

6. PCW sekurang-kurangnya Rp13,9 miliar.

7. ALF sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar.

8. JMS sekurang-kurangnya Rp1,1 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Link Simulasi TKA 2026 untuk Latihan Soal sebelum Ujian Bulan Ini

Seleb
4 hari lalu

Nikita Mirzani Sakit di Penjara, Minta Izin Berobat ke Dokter Pribadi

Seleb
4 hari lalu

Kondisi Terkini Nikita Mirzani usai Kasasi Ditolak MA, Tegar atau Stres Berat?

Seleb
4 hari lalu

Kasasi Nikita Mirzani Diputus cuma Sehari, Pengacara: Kok Cepat Banget?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal