Sebagai langkah antisipasi, PDSKJI mengimbau agar materi promosi di ruang publik ditinjau kembali apabila berpotensi memicu distres psikologis. Mereka juga menyarankan agar pesan yang disampaikan dilengkapi dengan konteks edukatif atau pendekatan yang lebih aman.
Selain itu, PDSKJI mendorong adanya kolaborasi dengan profesional kesehatan mental guna memastikan komunikasi publik tetap bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak negatif.
PDSKJI juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan sebagai prioritas utama dalam setiap bentuk komunikasi publik.
Melalui pernyataan ini, PDSKJI mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang lebih aman secara psikologis.
"Kesehatan mental adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pesan yang ditampilkan dapat memengaruhi kondisi emosional masyarakat," tegas mereka.
Di akhir pernyataannya, PDSKJI mengingatkan bahwa ekspresi seni tetap memiliki peran penting, namun perlu berjalan seiring dengan empati serta kesadaran akan dampaknya terhadap masyarakat luas.