OTT di Bengkulu, KPK Duga Ada Pemerasan untuk Biaya Pilkada

Nur Khabibi
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengenakan topi putih saat tiba di Polresta Bengkulu untuk diperiksa dalam OTT KPK. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Dari giat tersebut, KPK menangkap tujuh orang dan menyita sejumlah uang. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut dipakai untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

Namun, Alex enggan menjelaskan lebih detail. Masyarakat diminta bersabar menunggu konstruksi perkara hingga identitas orang-orang yang ditangkap, yang akan dibeberkan oleh KPK.

"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal