Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Resmi Jadi Buron di Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Ari Sandita Murti
Jurist Tan (kiri) bersama eks Mendikbudristek Nadiem. Kejagung resmi menjadikan Jurist Tan buron dalam korupsi laptop Chromebook. (dok. KemenpanRB)

Ia menjelaskan bahwa Jurist Tan telah dipanggil oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI sebanyak 3 kali untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Jurist Tan selalu mangkir dari panggilan tersebut.

Sebagai upaya Kejagung dalam membawa Jurist Tan kembali ke Tanah Air, penyidik telah mengajukan Red Notice ke Interpol. Diharapkan, Red Notice tersebut bisa segera disetujui dan diterbitkan. 

Sebagai informasi, Jurist Tan ditetapkan sebagai salah satu tersangka di kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022. Hingga kini, Jurist Tan belum ditahan karena keberadaannya ada di luar negeri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kejagung Pamerkan Barang Rampasan Perkara di CFD, Ada Ferrari hingga Ducati

Buletin
3 hari lalu

Sidang Korupsi Chromebook Memanas, Jaksa dan Pengacara Nadiem Makarim Ribut

Nasional
4 hari lalu

Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli

Nasional
4 hari lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal