Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Resmi Jadi Buron di Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Ari Sandita Murti
Jurist Tan (kiri) bersama eks Mendikbudristek Nadiem. Kejagung resmi menjadikan Jurist Tan buron dalam korupsi laptop Chromebook. (dok. KemenpanRB)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah menetapkan eks stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) sebagai buron dengan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, DPO merupakan bagian dari pengajuan Red Notice ke Interpol.

"Kalau JT, setahu saya, mungkin nanti saya cek lagi ya, kayaknya sudah DPO. DPO itu bagian persyaratan nanti untuk dilengkapi, mengajukan Red Notice," ujar Anang pada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa Jurist Tan telah dipanggil oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI sebanyak 3 kali untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Jurist Tan selalu mangkir dari panggilan tersebut.

Sebagai upaya Kejagung dalam membawa Jurist Tan kembali ke Tanah Air, penyidik telah mengajukan Red Notice ke Interpol. Diharapkan, Red Notice tersebut bisa segera disetujui dan diterbitkan. 

Sebagai informasi, Jurist Tan ditetapkan sebagai salah satu tersangka di kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022. Hingga kini, Jurist Tan belum ditahan karena keberadaannya ada di luar negeri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

57 tahun lalu

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik terkait Kasus Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal