Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual, KPAI: Jangan Ada Intimidasi kepada Keluarga Korban

Tim iNews.id
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini. (Foto: Ist)

Dia pun meminta agar proses hukum terhadap oknum Brimob pelaku penganiayaan tetap berjalan hingga peradilan pidana. Diyah juga berharap tidak ada lagi kejadian serupa terhadap anak-anak.

"Data di KPAI pada tahun 2024 ada 67 kasus kekereasan di mana pelakunya adalah aparat penegak hukum, kemudian di tahun 2025 ada 28 kasus. Kami yakin masih banyak yang belum terlapor dan kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya.

Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala Arianto Tawakal hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik luas.

Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Dody Toisuta Minta Evaluasi Total

Maluku
16 jam lalu

5 Fakta Siswa MTs di Tual Maluku Tewas Dianiaya Oknum Brimob usai Dituduh Balap Liar

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku Diproses Transparan

Maluku
1 hari lalu

Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal