MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. (Foto: Tangguh Yudha)

"Kami memastikan seluruh program reformasi pasar modal akan terus dijalankan secara konsisten dan diperkuat ke depan," tuturnya.

Sejak Februari 2026, OJK bersama self-regulatory organization (SRO) pasar modal telah menggulirkan sejumlah kebijakan reformasi untuk memperkuat transparansi, integritas, likuiditas, dan tata kelola pasar.

Di bidang transparansi, OJK memperkenalkan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, hingga pengembangan kerangka pelaporan pemilik manfaat (ultimate beneficial owner atau UBO).

Sementara dari sisi integritas perdagangan, OJK memperkuat pengawasan transaksi dan memperkenalkan instrumen baru berupa pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). OJK juga meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

MSCI Beri 2 Catatan Negatif untuk Pasar Modal Indonesia, Status Emerging Market Lepas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal