MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengecam kebijakan Israel yang menghukum mati tahanan Palestina karena melanggar HAM. Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras pemberlakuan kebijakan hukuman mati yang telah disetujui oleh mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Israel atau Knesset terhadap rakyat Palestina. Ia menyerukan agar komunitas dunia internasional tidak diam terhadap perilaku Israel yang melanggar HAM.

HNW mengatakan, eksekusi hukuman mati terhadap tahanan Palestina merupakan kejahatan yang melanggar prinsip hukum internasional dan HAM terhadap tahanan Palestina.

“Ini jelas bentuk pelanggaran HAM yang terus berkelanjutan, dan sudah sepantasnya apabila komunitas internasional peduli HAM dan demokrasi untuk segera bergerak mengoreksi dan menghentikannya,” ujar HNW dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2026).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini pun mengapresiasi sikap Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah mengeluarkan pernyataan kecaman keras atas produk legislasi yang berpotensi diskriminatif terhadap rakyat Palestina ini.

Meski begitu, HNW menyarankan Kantor HAM PBB bisa segera berkoordinasi dengan seluruh pihak pegiat HAM internasional dan juga Israel untuk menolak dan berupaya membatalkan produk legislatif tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Serukan RI Turun Tangan

Internasional
17 jam lalu

Trump Klaim AS dan Iran Bakal Capai Kesepakatan Hari Ini: Ada Peluang Bagus!

Buletin
1 hari lalu

6 Kota di Israel Porak-poranda Dihujani Rudal Iran, Apartemen hingga Pabrik Hancur

Nasional
1 hari lalu

SBY Minta PBB Hentikan Penugasan UNIFIL usai 3 Prajurit TNI Gugur

Internasional
1 hari lalu

Iran Sita Aset 100 Orang Lebih yang Dianggap Mendukung Musuh Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal