MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengecam kebijakan Israel yang menghukum mati tahanan Palestina karena melanggar HAM. Foto MPI).

“Kantor HAM PBB seharusnya bisa mengoordinasikan penolakan ini dengan sejumlah pihak, termasuk aktivis HAM di Israel, agar bisa membawa UU ini ke Mahkamah Agung Israel untuk membatalkan produk diskriminatif yang melanggar HAM dari Netanyahu dan kroninya ini,” ucap HNW.

Selain Kantor HAM PBB, sejumlah pihak juga mengecam tindakan Israel ini, di antaranya Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese. Sebagian yang lain bahkan menyamakan UU Israel ini setara dengan tindakan Nazi yang ‘menjatuhkan’ hukuman mati berdasarkan etnis tertentu.

HNW mengatakan, perilaku Israel terhadap tahanan Palestina selama ini juga telah menunjukkan pelanggaran HAM yang nyata, dengan segala penyiksaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. 

Menurutnya, hal ini justru berbeda dengan sikap Organisasi Perlawanan Palestina yang menjaga dan melindungi tahanan Israel yang berada di bawah pengawasannya, bahkan dari serangan Israel sekalipun.

“Para tahanan Israel itu diperlakukan dengan baik, HAM-nya dipenuhi, dan bahkan terus dilindungi dari serangan Israel yang membabi buta ke Jalur Gaza. Ini menunjukkan siapa bangsa yang lebih beradab dan menghormati HAM, bahkan dalam keadaan perang sekalipun,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seret Jenderal Israel ke Pengadilan, Spanyol Koordinasi dengan Pengadilan Kriminal Internasional

57 tahun lalu

Israel Hancurkan 90% Wilayah Gaza, Runtuhkan Banyak Bangunan di Masa Gencatan Senjata

57 tahun lalu

Israel Siapkan Serangan Besar ke Iran, Kepala Staf IDF: Bersiaplah!

57 tahun lalu

Spanyol Selidiki Kepala Staf Militer Israel terkait Penangkapan Aktivis Global Flotilla

57 tahun lalu

Israel Tangkap Mufti Agung Yerusalem Sheikh Hussein, Larang Masuk Masjid Al Aqsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal