MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengecam kebijakan Israel yang menghukum mati tahanan Palestina karena melanggar HAM. Foto MPI).

“Kantor HAM PBB seharusnya bisa mengoordinasikan penolakan ini dengan sejumlah pihak, termasuk aktivis HAM di Israel, agar bisa membawa UU ini ke Mahkamah Agung Israel untuk membatalkan produk diskriminatif yang melanggar HAM dari Netanyahu dan kroninya ini,” ucap HNW.

Selain Kantor HAM PBB, sejumlah pihak juga mengecam tindakan Israel ini, di antaranya Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese. Sebagian yang lain bahkan menyamakan UU Israel ini setara dengan tindakan Nazi yang ‘menjatuhkan’ hukuman mati berdasarkan etnis tertentu.

HNW mengatakan, perilaku Israel terhadap tahanan Palestina selama ini juga telah menunjukkan pelanggaran HAM yang nyata, dengan segala penyiksaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. 

Menurutnya, hal ini justru berbeda dengan sikap Organisasi Perlawanan Palestina yang menjaga dan melindungi tahanan Israel yang berada di bawah pengawasannya, bahkan dari serangan Israel sekalipun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Israel Tolak Gabung AS Perang Darat ke Iran, Teheran: Selamat Datang di Neraka!

Buletin
2 jam lalu

Rudal Iran Tembus Jantung Tel Aviv Israel, 2 Tewas Puluhan Warga Terkubur Puing

Nasional
18 jam lalu

MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Serukan RI Turun Tangan

Internasional
22 jam lalu

Trump Klaim AS dan Iran Bakal Capai Kesepakatan Hari Ini: Ada Peluang Bagus!

Buletin
1 hari lalu

6 Kota di Israel Porak-poranda Dihujani Rudal Iran, Apartemen hingga Pabrik Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal