Momen Lukas Enembe Mengamuk Banting Microphone dalam Persidangan

Ariedwi Satrio
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe diperiksa sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe kembali mengamuk saat menjalani sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas membanting microphone saat diperiksa sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi.

Momen itu terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Lukas soal penukaran uang rupiah ke dollar Singapura. Lukas disebut pernah menukarkan uang lewat pihak swasta, Dommy Yamamoto.

"Apakah yang terjadi Pak Lukas menyerahkan ke Dommy, Dommy kemudian menyerahkan dolarnya ke Pak Lukas? Seperti itu?," tanya Jaksa KPK kepada Lukas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Pertanyaan tersebut tak langsung dijawab Lukas. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona justru meminta waktu istirahat untuk kliennya. Sebab, menurut Petrus, Lukas sudah tidak kuat untuk menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa.

"Bisa break sebentar Pak? Sepertinya Pak Lukas sudah tidak kuat lagi Pak," ucap Petrus ke majelis hakim.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KPK soal Pernyataan Noel Ada Ormas dan Parpol Terlibat Pemerasan: Sampaikan di Depan Hakim

Nasional
9 hari lalu

Respons KPK usai Dituding Eks Wamenaker Noel Lakukan Operasi Tipu-Tipu

Nasional
16 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Tiba di Ruang Sidang, Tegaskan Siap Ikuti Persidangan

Nasional
28 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal