Momen Lukas Enembe Mengamuk Banting Microphone dalam Persidangan

Ariedwi Satrio
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe diperiksa sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi. (Foto iNews).

Tak lama kemudian, Lukas Enembe tampak membanting microphone sambil bergeming. Ia terpantau kesal dengan pertanyaan jaksa. 

Hakim kemudian mengingatkan tim jaksa untuk tidak terlalu memaksa Lukas untuk menjawab pertanyaan. Sebab, Lukas sebagai terdakwa punya hak ingkar.

"Oke, saya ingatkan lagi bahwa dia punya hak ingkar, dia punya hak ingkar," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

"Sebentar, diskors sebentar, kasih ini apa, tenangkan dulu," sambung Hakim.

Melihat kejadian tersebut, Hakim kemudian memutuskan untuk menskors sementara sidang. "Tenang saja dulu, tenang. Kita skors sidang," kata Hakim Rianto.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Memohon Tetap di TNI, Berharap Bisa Bertugas Lagi

Nasional
10 jam lalu

Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ngaku Panik dan Takut Ketahuan usai Kasusnya Viral

Buletin
2 hari lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Nasional
7 hari lalu

Oditur Militer Tampilkan Tumbler Air Keras Sebelum Disiram ke Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal