Lukas Enembe Bentak Jaksa KPK di Sidang, Bantah Pernah Terima Fee

Arie Dwi Satrio
Lukas Enembe membentak jaksa KPK di persidangan, dia membantah pernah menerima fee dari Rijatono Lakka. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), membentak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dikonfirmasi soal aliran uang dugaan suap dari Bos PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Lukas menegaskan tidak pernah menerima fee dari Rijatono Lakka.

Momen itu terjadi saat Lukas Enembe diperiksa dalam kapasitas sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). Lukas merupakan terdakwa penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

"Ada pembicaraan fee dengan Rijatono Lakka?" ujar Jaksa Wawan ke Lukas di ruang sidang

"Tidak ada pembicaraan fee, fee, seperti itu," kata Lukas.

"Oke. Baik. Apakah saudara pernah terima duit?" tutur Jaksa Wawan.

"Tidak ada! Yang begitu-begitu enggak ada," ujar Lukas dengan nada tinggi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap dan Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Amankan Uang dan Saldo Rekening Nyaris Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Suap

57 tahun lalu

Putar Rekaman CCTV di Sidang, Hakim Soroti Arah Siraman Air Keras Terdakwa ke Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal