Ketua KPK soal Nama Dirjen Bea Cukai Kerap Muncul di Sidang: Penyidik Akan Mencermati
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons munculnya nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Djaka Budi Utama dalam persidangan kasus korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dia menegaskan, seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan akan dicermati dan menjadi bahan kajian bagi penyidik KPK.
Setyo mengatakan, penyidik akan memperhatikan setiap informasi yang muncul dalam proses persidangan, termasuk keterangan para saksi yang disampaikan di bawah sumpah.
"Iya, pasti penyidik akan mencermati apa yang sudah didapatkan oleh jaksa penuntut umum. Karena ini kan diproses persidangan," ucap Setyo kepada wartawan, Selasa (17/6/2026).
Dia menambahkan, informasi yang muncul di persidangan nantinya juga akan dibandingkan dengan keterangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat tahap penyidikan. Selain itu, penyidik akan mengaitkan keterangan tersebut dengan kesaksian pihak lain sebelum mengambil keputusan.
"Relevan tidak dengan, sama tidak dengan yang keterangan pada saat pemeriksaan di tahap penyidikan. Nah, terus kemudian dikaitkan lagi lah nanti dengan keterangan saksi-saksi yang lain," kata dia.