MK Siapkan 3 Panel Hakim untuk Tangani Sidang Sengketa Pilkada, Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan

Danandaya Arya Putra
Ketua MK Suhartoyo menyiapkan 3 panel hakim untuk menangani sengketa Pilkada 2024. (Foto: Mahkamah Konstitusi RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menyiapkan 3 panel hakim untuk menangani sengketa Pilkada 2024. Persidangan perdana mulai digelar pada Januari 2024.

"Jadi kalau misalnya sebanyak perkara, misalnya 200 ya akan dibagi 3, misalnya masing-masing 60 atau 70, mekanismenya ya tidak ada persoalan," kata Ketua MK Suhartoyo kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Adapun bedasarkan penulusuran melalui website MK, dari jumlah keseluruhan permohonan yang masuk, sebanyak 124 perkara diajukan untuk pemilihan bupati dan wakil Bupati, sementara sengketa hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebanyak 33 permohonan.

"Ini kan 45 hari kerja. Lebih fleksibilitasnya lebih panjang dibanding legislatif," sambungnya.

Dia juga memastikan hakim yang mengadili gugatan sengketa pilkada tidak mempunyai konflik kepentingan. Sebab kata Suhartoyo sepanjang ada kepentingan yang berbenturan, perlakuan persidangan sengeketa pilkada akan sama seperti persidangan sengeketa hasil pileg dan pilpres.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Ini Alasan Hakim Perintahkan Polda Metro Lanjutkan Usut Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal