MK Kabulkan Gugatan, Foto Kampanye Tak Boleh Dipoles Pakai Bantuan AI

Achmad Al Fiqri
Sidang uji materi MK. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mempersoalkan frasa citra diri peserta pemilu saat kampanye. Gugatan yang dikabulkan bernomor 166/PUU-XXI/2023.

Advokat Gugum Ridho Putra menggugat frasa "citra diri" yang tercantum dalam Pasal 1 angka 35 UU Pemilu. Menurutnya, frasa itu bertentangan dengan Pasal 28F dan Pasal 22E Ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Menyatakan frasa 'citra diri' yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945," ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Suhartoyo menyatakan, klausul pasal tersebut tak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang peserta pemilu menampilkan foto atau gambar yang original dan tak dipoles dengan teknologi buatan atau artificial intelligence (AI).

"Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai foto/gambar tentang dirinya yang original dan terbaru serta tanpa direkayasa/dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan teknologi kecerdasan artificial (arificial intelligence)" tutur Suhartoyo.

Sementara itu, hakim konstitusi Arief Hidayat menjelaskan citra diri tak dapat dilepaskan dari unsur yang esensial, yaitu adanya penampilan peserta pemilu yang diwujudkan dalam bentuk foto atau gambar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Buletin
11 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Nasional
12 jam lalu

Pemerintah-DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta, Karya Musik Pakai AI bakal Diatur

Buletin
24 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal