Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Permintaan Penangguhan Penahanan Tersangka

Puti Aini Yasmin
Menteri HAM Natalius Pigai menolak permintaan penangguhan tersangka kasus intoleransi di Sukabumi. (Foto: DPR RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak permintaan penangguhan penahanan tersangka intoleransi di Sukabumi. Sebab, hal itu bertentangan dengan hukum.

Menurut Pigai, kasus tersebut juga merupakan tanggung jawab personal sehingga bukan tanggung jawab dari Kementerian HAM. Sebelumnya, permintaan penangguhan disampaikan oleh Staf Khusus Menteri HAM Thomas Suwarta.

"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas Suwarta Staf Khusus Menteri HAM," ucapnya dalam keterangan di akun Instagram miliknya dikutip Minggu (6/7/2025).

Pigai menilai usulan tersebut bisa melukai korban intoleransi. Apalagi, perlakukan yang dilakukan para tersangka tak mencerminkan asas Pancasila.

"Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban. Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu / personal bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Gempa M5,0 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

24 jam lalu

Viral Natalius Pigai Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta di Kopdes, Ini Faktanya!

4 hari lalu

Mensesneg soal Desakan Teken Rencana Aksi Nasional HAM: Saya Cek dan Jadi Catatan

4 hari lalu

Pigai soal Siswa Pelaku Bom Rakitan di Padang Pernah Dibully: Saya saja Korban Rasisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal