Menkumham: Abu Bakar Ba’asyir Tak Bisa Jadi Tahanan Rumah

Randu Dahlia
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dibawa ke RSCM karena sakit, Kamis, 1 Maret 2018 lalu. (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).

JAKARTA, iNews.id – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir segera dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Jawa Tengah. Namun Ba’asyir dipastikan tetap menghuni sel tahanan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, Kemenko Polhukam telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pemindahan tersebut. ”Akan dipindahkan ke Jawa Tengah yang dekat dengan keluarganya, sanak familinya sehingga mudah ditengok tanpa kita mengabaikan masalah keamanan," ujar Wiranto di Jakarta, Senin (5/3/2018).

Wiranto tak menyebutkan detail lokasi pemindahan itu. Kemungkinan di Klaten atau Solo. Menurut Wiranto, pemindahan Ba’asyir atas dasar kemanusiaan. Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan arahan ketika bertemu khusus dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

“Dengan usia beliau yang sudah sepuh, fisik dan kesehatan yang mulai menurun, pemerintah memberikan kebijakan manusiawi tanpa melanggar hukum sehingga keputusannya adalah pemindahan (Ba’asyir) dari Gunung Sindur," kata dia.

Kendati demikian, mantan Panglima ABRI itu menegaskan bahwa Ba’asyir tetap berstatus narapidana di lapas, bukan tahanan rumah ataupun tahanan yang dibantarkan di rumah sakit sebagaimana mengemuka sebelumnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
10 hari lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
10 hari lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
11 hari lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal