Menko Polkam Pastikan Vape Tak Dilarang Total, hanya yang Disalahgunakan untuk Narkoba

Binti Mufarida
Ilustrasi vape. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan rokok elektrik atau vape tak sepenuhnya dilarang. Pelarangan hanya ditujukan pada vape yang disalahgunakan sebagai media penggunaan narkoba.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” kata Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Saat ditanya apakah kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh rokok elektronik, Djamari menegaskan fokus pemerintah hanya pada vape yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. 

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Ketika dipastikan kembali apakah bukan seluruh rokok elektrik yang akan dilarang, Djamari menjawab singkat.

“Enggaklah,” tutur dia.

Djamari belum menjelaskan kapan kebijakan pengetatan tersebut akan diterapkan. Menurutnya, proses pembahasan masih dilakukan oleh tim lintas kementerian dan lembaga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

14 hari lalu

Viral Penumpang Nge-vape di Kereta, Langsung Dilarang Naik KRL!

17 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

28 hari lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal