JAKARTA, iNews.id - Video seorang pria menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam kereta rel listrik (KRL) Commuter Line viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pria tersebut menghirup vape lalu mengembuskan asap atau uapnya di dalam rangkaian kereta.
KAI Commuter menyatakan tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku selama menggunakan layanan Commuter Line. Berdasarkan laporan pengguna yang disertai video di media sosial, peristiwa itu terjadi dalam perjalanan Commuter Line Cikarang-Angke pada Selasa (7/7/2026).
Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, seluruh perjalanan Commuter Line merupakan kawasan bebas asap rokok, termasuk rokok elektrik.
“Bahwa seluruh perjalanan Commuter Line bebas asap rokok maupun dari rokok elektrik,” kata Leza dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Setelah menerima laporan, petugas menelusuri pelaku menggunakan sistem CCTV Analytic. Dari hasil pelacakan tersebut, petugas kemudian menindak pria yang bersangkutan saat kembali menggunakan Commuter Line di Stasiun Klender Baru pada Rabu (8/7/2026).