Menko Polkam Pastikan Vape Tak Dilarang Total, hanya yang Disalahgunakan untuk Narkoba

Binti Mufarida
Ilustrasi vape. (Foto: Istimewa)

“Wah, itu biar diurus dulu sama timnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Djamari membacakan amanat Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Antinarkotika Internasional di Lido, Bogor. Menurut dia, Prabowo memerintahkan sejumlah kementerian dan lembaga segera menyusun aturan baru mengenai tata kelola rokok elektronik.

Prabowo menginstruksikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera merumuskan pengaturan yang lebih ketat terhadap peredaran vape.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia,” demikian amanat Presiden.

Prabowo juga memerintahkan pengawasan berlapis terhadap jalur impor dan distribusi vape. Bahkan, Presiden membuka kemungkinan pelarangan total apabila hasil kajian menunjukkan rokok elektronik lebih banyak menimbulkan risiko dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika jenis baru.

“Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya. Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tegas Prabowo dalam amanat tersebut.

Prabowo menekankan keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi dan meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga di tingkat pusat, para kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, pihak swasta, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah bergerak bersama dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

14 hari lalu

Viral Penumpang Nge-vape di Kereta, Langsung Dilarang Naik KRL!

17 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

28 hari lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal