Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polkam Pastikan Vape Tak Dilarang Total, hanya yang Disalahgunakan untuk Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:39:00 WIB
Menko Polkam Pastikan Vape Tak Dilarang Total, hanya yang Disalahgunakan untuk Narkoba
Ilustrasi vape. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan rokok elektrik atau vape tak sepenuhnya dilarang. Pelarangan hanya ditujukan pada vape yang disalahgunakan sebagai media penggunaan narkoba.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” kata Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Saat ditanya apakah kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh rokok elektronik, Djamari menegaskan fokus pemerintah hanya pada vape yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. 

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Ketika dipastikan kembali apakah bukan seluruh rokok elektrik yang akan dilarang, Djamari menjawab singkat.

“Enggaklah,” tutur dia.

Djamari belum menjelaskan kapan kebijakan pengetatan tersebut akan diterapkan. Menurutnya, proses pembahasan masih dilakukan oleh tim lintas kementerian dan lembaga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut