"Gajinya kepala daerah itu Rp6 juta lebih ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu," kata dia.
Tito mengaku telah mendengar usulan agar kepala daerah mendapat 'bonus' dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar kepala daerah krratif untuk meningkatkan PAD.
"Tapi ini perlu apa perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting," ujar Tito.