Mendagri Tito Dorong Pembatasan Biaya Kampanye Diatur dalam UU Pilkada

Achmad Al Fiqri
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: ist)

"Gajinya kepala daerah itu Rp6 juta lebih ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu," kata dia.

Tito mengaku telah mendengar usulan agar kepala daerah mendapat 'bonus' dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar kepala daerah krratif untuk meningkatkan PAD.

"Tapi ini perlu apa perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting," ujar Tito.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mendagri Usul Pembatasan Biaya Kampanye usai Banyak Kepala Daerah Terjerat OTT

3 hari lalu

Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Bisa Cegah Korupsi

4 hari lalu

Mendagri Sebut Inflasi RI Masih Terkendali di Level 3,34 Persen: di Bawah Target Nasional

1 bulan lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal