Mendagri Minta IKN Tak Diikutsertakan dalam Pemilu 2024, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak diikutsertakan dalam Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak diikutsertakan dalam kontestasi pemilihan umum atau Pemilu 2024. Hal itu disampaikan menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Tito Karnavian menilai kecil kemungkinan apabila IKN baru turut serta dalam Pemilu Serentak 2024. Sebab, kata dia, pembangunan IKN mengandung sejumlah tahapan mulai dari pembentukan badan otorita, pembangunan infrastruktur, dan operasionalisasi pemerintahan.

"Kami lihat dapil DPR untuk IKN dan spesifik DPD, ini baru tahap pembentukan otorita dan infrastruktur. Mana mungkin kita memilih DPR dan DPD-nya di Februari 2024 sementara pemerintahnya belum berjalan," kata Tito dalam rapat yang digelar di ruang Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022).

Dia menyampaikan operasionalisasi pemerintahan IKN ditargetkan mulai pada pertengahan 2024. Artinya, sebelum ada pemindahan itu maka DKI Jakarta masih tetap sebagai Ibu Kota Negara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Biang Kerok Harga Cabai Belum Stabil

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal