Menaker soal KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap RPTKA: Pejabatnya Sudah Dicopot!

Aditya Pratama
Menaker Yassierli menyebut telah mencopot sejumlah pejabat yang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan RPTKA. (Foto: iNews.id/Tangguh)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini, Selasa (20/5/2025).

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). 

Meski begitu, Budi belum membeberkan perihal identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka, termasuk latar belakang mereka. 

Budi pun belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan yang dimaksud. 

"Untuk detail hasil penggeledahan kami akan update nanti," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal